Capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase.
(https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/capaian-pembelajaran).Karena mengacu pada kompetensi pembelajaran, capaian tersebut mencakup aspek afektif, kognitif, dan psikomotor. Oleh karena itu, ketiga aspek kompetensi tersebut selalu tampak di dalam CP setiap fase.
Kurikulum pendidikan nasional menempatkan CP sebagai hal yang sangat penting karena menjadi acuan bagi penyelenggaraan pembelajaran berbagai bidang studi dalam berbagai level (fase). Semua komponen pembelajaran dirancang dan dikembangkan berdasarkan CP yang ditetapkan. Dimulai dari penetapan tujuan pembelajaran, penentuan dan pengembangan asesmen, sampai pada perancangan prosedur pembelajaran yang di dalamnya melibatkan bahan ajar dan media pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan subtansi dan lingkup CP. Pendek kata, pengembangan rancangan pembelajaran dan pelaksanaannya, tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan CP yang telah ditetapkan.
Kurikulum pendidikan nasional menempatkan CP sebagai hal yang sangat penting karena menjadi acuan bagi penyelenggaraan pembelajaran berbagai bidang studi dalam berbagai level (fase). Semua komponen pembelajaran dirancang dan dikembangkan berdasarkan CP yang ditetapkan. Dimulai dari penetapan tujuan pembelajaran, penentuan dan pengembangan asesmen, sampai pada perancangan prosedur pembelajaran yang di dalamnya melibatkan bahan ajar dan media pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan subtansi dan lingkup CP. Pendek kata, pengembangan rancangan pembelajaran dan pelaksanaannya, tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan CP yang telah ditetapkan.
Pentingnya CP sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran mengharuskan semua guru bidang studi, termasuk guru bahasa Indonesia, memahami secara mendalam subtansi CP pelajaran yang diampu. Idealnya, guru bahasa Indonesia di berbagai fase perlu terlebih dahulu membaca, memahami, dan mengkaji rumusan CP dan informasi terkait lainnya sebelum memutuskan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran. Dengan mengacu pada KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 008/H/KR/2022 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA paparan ini menyajikan CP bahasa Indonesia dari fase A s.d. fase F beserta penjelasan seperlunya terkait rumusan dan subtansi CP. Di samping dimaksudkan untuk membantu rekan guru dan calon guru dalam menambah wawasan terkait CP sebagai acuan pembelajaran sesuai dengan tugas yang diampu atau bidang keahlian yang dipelajari, penyajian dan pembahasan CP bahasa Indonesia dari semua fase ini juga dimaksudkan agar rekan guru/calon guru dapat mencermati kekhasan subtansi CP pada setiap fase dan hubungan CP antarfase yang akan mempertajam rancangan pembelajaran yang dihasilkan.
Capaian Pembelajaran (CP) Bahasa Indonesia
Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar, sesuai dengan tujuan, kepada teman sebaya dan orang dewasa di sekitar tentang diri dan lingkungannya. Peserta didik menunjukkan minat serta mampu memahami dan menyampaikan pesan; mengekspresikan perasaan dan gagasan; berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi sederhana dalam interaksi antarpribadi serta di depan banyak pendengar secara santun. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Peserta didik juga mulai mampu mengungkapkan gagasannya secara lisan dan tulisan dengan sikap yang baik menggunakan kata-kata yang dikenalinya sehari hari.Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar, sesuai dengan tujuan, kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami dan menyampaikan gagasan dari teks informatif, serta mampu mengungkapkan gagasan dalam kerja kelompok dan diskusi, serta memaparkan pendapatnya secara lisan dan tertulis. Peserta didik mampu meningkatkan penguasaan kosakata baru melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam. Peserta didik mampu membaca dengan fasih dan lancar.Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informatif. 8 Peserta didik mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan; berpartisipasi aktif dalam diskusi; menuliskan tanggapannya terhadap bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya; menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan.Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B)
Pada akhir fase D, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, dan akademis. Peserta didik mampu memahami, mengolah, dan menginterpretasi informasi paparan tentang topik yang beragam dan karya sastra. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi, mempresentasikan, dan menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi yang dipaparkan; Peserta didik menulis berbagai teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur, dan menuliskan tanggapannya terhadap paparan dan bacaan menggunakan pengalaman dan pengetahuannya. Peserta didik mengembangkan kompetensi diri melalui pajanan berbagai teks untuk penguatan karakter.Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C)
Pada akhir fase E, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi informasi dari berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu menyintesis gagasan dan pendapat dari berbagai sumber. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam diskusi dan debat. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk menyampaikan pendapat dan mempresentasikan serta menanggapi informasi nonfiksi dan fiksi secara kritis dan etis.Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA/MA/Paket C)
Pada akhir fase F, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan, konteks sosial, akademis, dan dunia kerja. Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang beragam. Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan. Peserta didik mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan berbahasa yang melibatkan banyak orang. Peserta didik mampu menulis berbagai teks untuk merefleksi dan mengaktualisasi diri untuk selalu berkarya dengan mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai media untuk memajukan peradaban bangsa.Berdasarkan rumusan CP bahasa Indonesia dalam berbagai level tersebut diketahui bahwa CP bahasa Indonesia berfokus pada pembentukan kemampuan/kompetensi berbahasa. Semua rumusan CP dimulai dengan klausa yang berbunyi “ … peserta didik memiliki kemampuan berbahasa”.
Selanjutnya, kemampuan berbahasa yang dimaksud di dalam setiap CP tersebut akan diuraikan ke dalam elemen keterampilan berbahasa yang meliputi menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan, serta menulis. Elemen-elemen tersebut tersebar ke dalam kalimat-kalimat rumusan CP untuk setiap fase. Sebagai contoh, pernyataan dalam CP fase F yang berbunyi “Peserta didik mampu memahami, mengolah, menginterpretasi, dan mengevaluasi berbagai tipe teks tentang topik yang beragam” merupakan bentuk penuangan dari elemen menyimak, membaca, dan memirsa. Dengan demikian, subrumusan CP tersebut termasuk ke dalam kemampuan berbahasa reseptif. Pernyataan berikutnya yang berbunyi ” Peserta didik mampu mengkreasi gagasan dan pendapat untuk berbagai tujuan” memuat elemen berbicara, mempresentasikan, dan menulis yang termasuk ke dalam kemampuan berbahasa produktif.
Secara umum, kemampuan berhasa peserta didik dibangun untuk keperluan berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan komunikasi. Hal tersebut ditunjukkan dalam pernyataan yang sama pada CP semua level, yakni “ … untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan …”. Bagian ini menegaskan bahwa kemampuan berbahasa dalam semua elemen perlu dikuasai peserta didik agar mereka dapat menggunakannya dalam berkomunikasi dan bernalar. Informasi tentang fungsi kemampuan berbahasa peserta didik dalam rumusan CP ini sangat penting untuk dipahami para guru dan calon guru karena dapat menjadi pemandu sekaligus penyemangat dalam mengelola pembelajaran bahasa Indonesia di semua fase. Sekali lagi, kita diingatkan bahwa menjadi guru bahasa Indonesia berarti menjadi mitra peserta didik dalam belajar dan berlatih berkomunikasi dalam lingkup yang luas, baik formal maupun nonformal yang dilandasi kemampuan bernalar dengan memberdayakan perangkat kebahasaan yang tersedia.
Hal lain yang dapat dikemukakan dari rumusan-rumusan CP di atas adalah dicantumkannya batasan tujuan atau lingkup kemampuan berbahasa pada setiap fase. Tujuan penguasaan kemampuan berbahasa yang berfokus pada kemampuan berkomunikasi dan bernalar akan diraih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangannya. Dengan demikian, cakupan kompetensinya berbeda antara satu fase dengan fase lainnya. Jika kita perhatikan, kemampuan berbahasa peserta didik pada fase A dibatasi pada konteks teman sebaya dan orang dewasa di sekitar tentang diri dan lingkungannya. Sedikit berbeda, fase B dibatasi pada konteks kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitarnya. Sama-sama dalam konteks teman sebaya dan orang dewasa, namun keduanya berbeda dalam hal isi komunikasi. Fase A memuat topik diri sendiri dan lingkungan sekitas, sementara fase B berisi topik hal-hal menarik di lingkungan sekitar. Konteks fase C lebih meluas, yakni konteks sosial. Konteks ini dapat mencakup berbagai bidang dan partisipan. Konteks komunikasi pada fase D, meliputi konteks sosial dan konteks akademik. Sementara itu, untuk fase E dan F kedua konteks tersebut dilengkapi dengan konteks dunia kerja. Konteks terakhir ini baru muncul pada fase E dan F karena peserta didik pada fase ini dipandang cukup siap dalam menerima wawasan tentang dunia kerja dan setelah menyelesaikan pendidikannya dapat terjun ke dunia kerja. Dari CP pada masing-masing level tersebut rekan guru dan calon guru bahasa Indonesia dapat merumuskan tujuan, asesmen, dan prosedur pembelajaran dengan tepat sesuai dengan fase dan kebutuhan peserta didik.
Paparan tentang CP bahasa Indonesia ini bersumber dari KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 008/H/KR/2022 TENTANG CAPAIAN PEMBELAJARAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH PADA KURIKULUM MERDEKA.
Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, silahkan klik link berikut:
https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/unduhan/CP_2022.pdf
https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/unduhan/CP_2022.pdf